Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto, mengkritik kebijakan penerimaan peserta didik di Sekolah Maung yang menjadikan skor Intelligence Quotient (IQ) minimal 130 sebagai salah satu syarat utama seleksi.
Menurut Eko, kebijakan tersebut berisiko menyederhanakan kompleksitas potensi manusia hanya menjadi satu angka psikometri.
“Mengukur masa depan anak hanya dengan angka IQ tunggal adalah kekeliruan besar. Manusia terlalu kompleks untuk direduksi menjadi satu skor,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/6/2026).
Eko menilai, penggunaan skor IQ 130 sebagai gerbang masuk sekolah unggulan mencerminkan cara pandang pendidikan yang sempit dan berpotensi melahirkan eksklusivitas baru dalam sistem pendidikan.
Ia menjelaskan, dalam kajian psikologi modern, IQ 130 termasuk kategori giftedness atau keberbakatan intelektual istimewa yang hanya dimiliki sekitar dua persen populasi.
“Anak gifted bukan sekadar anak pintar. Mereka memiliki kebutuhan pendidikan dan pendampingan khusus, termasuk dukungan sosial-emosional yang tidak sederhana,” ujarnya.
Karena itu, Eko mempertanyakan kesiapan Sekolah Maung dalam mengelola peserta didik dengan karakteristik tersebut.
Menurut dia, hingga kini belum terlihat adanya desain kurikulum diferensiasi, layanan psikologi pendidikan yang memadai, maupun tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam gifted education.
“Yang terlihat justru proses penyaringan berdasarkan angka. Negara sibuk menyeleksi, tetapi belum menunjukkan kesiapan mendidik sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
Eko juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghidupkan kembali pola pendidikan yang pernah menuai kritik pada era Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Ia menilai pendidikan seharusnya menjadi sarana memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak, bukan alat untuk mengklasifikasikan peserta didik ke dalam kelompok-kelompok tertentu.
“Kita pernah belajar dari pengalaman RSBI. Pendidikan tidak boleh menciptakan kasta baru yang memisahkan anak-anak berdasarkan standar tertentu,” ujarnya.
Selain itu, Eko menyoroti kemungkinan munculnya dampak sosial berupa meningkatnya komersialisasi tes IQ.
Menurut dia, ketika skor IQ menjadi syarat utama mobilitas pendidikan, akan muncul dorongan bagi sebagian orangtua untuk mengejar angka tertentu melalui berbagai cara, mulai dari pelatihan intensif hingga potensi manipulasi hasil tes.
Padahal, kata Eko, keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kognitif.
Berbagai penelitian pendidikan menunjukkan bahwa faktor karakter, daya juang, motivasi belajar, dukungan keluarga, kemampuan bekerja sama, dan lingkungan pendidikan memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan seseorang di masa depan.
“Anak dengan IQ sedang tetapi memiliki disiplin, karakter kuat, empati sosial, dan motivasi belajar tinggi bisa berkembang jauh lebih baik dibanding anak yang memiliki IQ sangat tinggi tetapi kehilangan arah hidup,” katanya.
Eko menegaskan bahwa tantangan pendidikan di Jawa Barat saat ini bukan semata-mata mencari siswa dengan skor tertinggi, melainkan memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian, mulai dari ketimpangan mutu sekolah, pemerataan guru berkualitas, akses layanan psikologi pendidikan, perundungan, hingga risiko putus sekolah akibat faktor ekonomi.
“Bangsa besar tidak dibangun hanya oleh anak-anak dengan IQ tinggi. Bangsa besar dibangun oleh manusia yang tangguh, kreatif, berintegritas, mampu bekerja sama, dan memiliki keberanian moral. Semua itu tidak pernah bisa diukur hanya dengan angka 130,” tuturnya.
Leave a Reply