Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan terkait penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan. Pasalnya dinilai akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui bersama, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.
“Jadi perlu dipertimbangkan betul oleh pemerintah pusat terkait kebijakan ini, karena boleh jadi akan berdampak pada kinerja dan pelayanan pemerintah daerah,” ungkapnya di Kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin, 6 Juni 2022.

Ahmad Farid Fakhrullah
Leave a Reply